Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadi Pelaut, Sertifikat Kepelautan Apa Saja yang Diperlukan

SERTIFIKAT KEPELAUTAN


Berdasarkan PP No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan, untuk dapat bekerja di kapal sebagai ABK, pelaut harus memiliki kualifikasi keahlian atau keterampilan. Keahlian atau keterampilan itu dinyatakan dalam sertifikat kepelautan.

Yang dimaksud sertifikat kepelautan adalah dokumen kepelautan yang sah.

Sertifikat kepelautan apa sajakah yang harus dimiliki pelaut?

Ada dua jenis sertifikat kepelautan, yaitu:

  • Sertifikat Keahlian Pelaut (Certificate of Competency /COC)
  • Sertifikat Keterampilan Pelaut (Certificate of Propficiency /COP)


Sertifikat Keahlian Pelaut (COC)

Sertifikat Keahlian Pelaut (COC) adalah ijazah atau surat ijin (license) yang menegaskan bahwa pemegangnya memiliki pengetahuan dan keahlian untuk berlayar.

Sertifikat Keahlian Pelaut terdiri atas:

  • Sertifikat Keahlian Nautika
  • Sertifikat Keahlian Teknik Permesinan
  • Sertifikat Keahlian Pelaut Radio Elektronika

Masing-masing mempunyai tingkatan. Urutan dari terendah sbb:

1. Sertifikat Keahlian Pelaut Nautika

  • Ahli Nautika Tingkat Dasar
  • Ahli Nautika Tingkat V
  • Ahli NAutika Tingkat IV
  • Ahli Nautika Tingkat III
  • Ahli Nautika Tingkat II
  • Ahli Nautika Tingkat I

Sertifikat Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANTD) telah dirubah namanya menjadi sertifikat Rating (Rating forming part of navigational watch = Rating deck).


2. Sertifikat Keahlian Pelaut Teknik Permesinan

  • Ahli Teknika Tingkat Dasar
  • Ahli Teknika Tingkat V
  • Ahli Teknika Tingkat IV
  • Ahli Teknika Tingkat III
  • Ahli Teknika Tingkat II
  • Ahli Teknika Tingkat I

Sertifikat Ahli Teknika Tingkat Dasar (ATTD) telah dirubah namanya menjadi sertifikat Rating (Rating forming part of engine room watch = Rating engine).

Dapatkah seseorang langsung mengambil sertifikat tingkat I? TIDAK bisa. Jika melalui jalur akedemik, diperoleh tingkat III. Dengan pengalaman berlayar baru bisa mengambil tingkat II, demikian juga untuk mengambil tingkat I.

Melalui jalur kursus, diklat, pemegang sertifikat tingkat dasar plus pengalaman dapat mengambil sertifikat tingkat V, kemudian IV. Demikian seterusnya untuk tingkat di atasnya.


3. Sertifikat Keahlian Pelaut Radio Elektronika

  • Sertifikat Operator Terbatas
  • Sertifikat Operator Umum
  • Sertifikat Radio Elektronika Kelas II
  • Sertifikat Radio Elektronika Kelas I


Sertifikat Keterampilan (COP)

Sertifikat keterampilan (COP) menunjukkan pemegangnya mempunyai keterampilan dalam bidang keterampilan tertentu, misalnya Basic Training, Survival Craft and Rescue Boat, Advance Fire Figting, dll.

Ada beberapa sertifikat keterampilan (COP) sbb:

1. Basic Training

Basic Training atau Basic Safety Training (BST) adalah sertifikat dasar yang harus dimiliki pelaut semua tingkat jabatan. Pelaut pemula pun wajib memiliki sertifikat ini. Copy sertifikat ini harus dilampirkan misalnya untuk mengikuti diklat sertifikat keterampilan lain seperti SCRB, pengurusan buku pelaut, medical check, dll.

BST memuat 4 keterampilan dasar, yaitu:
  • Teknik penyelamatan diri (personal survival techniques)
  • Pencegahan dan penanggulan kebakaran (fire prevention and fire-fighting)
  • P3K (elementary first aid)
  • Keselamatan diri dan tanggungjawab sosial (personal safety and social responsibilities)


Sertifikat BST diperbarui setiap 5 tahun
.


2. Sertifikat keterampilan lainnya:

  • SCRB (survival Craft and Rescue Boats)
    • Memiliki BST
    • Masa layar minimal 6 bulan
  • AFF (Advanve Fire Fighting)
  • MFA (Medical First Aid)
  • MC (Medical Care)
  • SAT (Security Awareness Training - sertifikat keterampilan kewaspadaan keamanan)
  • SDSD (sertifikat keterampilan tugas keamanan)


3. Sertifikat keterampilan terkait kompetensi:

  • RADAR Simulator
  • ARPA Simulator
  • ECDIS Simulator
  • GMDSS (Global Maritime Distress Safety System)
  • BRM (Bridge Resource Management)
  • ERM (Engine Resource Management)
  • SSO (Ship Security Officer)


4. Sertifikat keterampilan terkait jenis kapal:

  • BOCT (Basic Oil and Gas Tanker)
  • BLGT (Basic Liquefied Gas Tanker)
  • AOT (Advance Oil Tanker)
  • ALGT (Advance LIquefied Gas Tanker)
  • ACT (Advance Chemical Tanker)


Modal BST

Banyak yang bertanya apakah bisa menjadi pelaut hanya dengan sertifikat BST.

Faktanya ada banyak pelaut yang hanya memiliki sertifikat BST. Jabatan mereka antara lain koki, wiper, kelasi. Entah bagaimana awal masuknya.

Bagi yang baru akan merintis untuk menjadi pelaut, hanya dengan modal BST, sangat disarankan untuk memiliki keterampilan khusus seperti memasak, mengelas, kelistrikan. Ikuti kursus-kursus resmi (diakui) dan lampirkan sertifikatnya.

Setelah 1-2 tahun berlayar, lengkapi sertifikat. Tingkatkan keterampilan atau kompetensi.



Bacaan

  1. PP No. 07 Tahun 2000 tentang Kepelautan (pdf)
  2. https://www.traficom.fi/en/transport/maritime/maritime-certificates-proficiency?
  3. https://www.edumaritime.net/stcw/certification-general-requirements

51 komentar untuk "Jadi Pelaut, Sertifikat Kepelautan Apa Saja yang Diperlukan "

  1. Mohammad iqbal, Steward or massman, kode pelaut : 6211784556, No hp +62895700421551

    BalasHapus
    Balasan
    1. Cek nomor HP nya, apa sudah benar. Silakan masuk di LOKER, klik CV PELAUT.

      Hapus
  2. Saya ingin jadi pelaut dengan waktu singkat apakah bisa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waktu singkat itu relatif. Yang paling penting miliki dulu:
      - Sertifikat BST
      - Buku Pelaut
      - Bergaul baik dengan pelaut, minimal lewat medsos.

      Dengan kualifikasi seperti itu, jabatan awal yang memungkinkan adalah pelayan, wiper, kelasi.

      Karenanya lebih kuat jika memiliki keterampilan lain seperti memasak, listrik, atau mengelas. Tentu saja harus dibuktikan dengan sertifikat resmi.

      Semoga membantu

      Hapus
    2. Izin tanya pak, jika punya sertificat BST, sat, ccm, buku pelaut, jika mw berlayar itu dpat posisi ap yha pak?

      Hapus
    3. Lihat buku pelautnya. Kalau foto merah bisa jadi wiper. Kalau foto biru bisa jadi kelasi

      Hapus
  3. Ma'af min, ada grup loker pelaut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wahyu, kamus pelaut tidak punya group loker. Ada halaman disediakan gratis untuk rekan-rekan yang ingin memosting cv ringkas atau punya info lowongan. Silakan klik menu LOKER.

      Hapus
  4. KAMUS PELAUT ini sangat membantu bagi kawan2 pelaut, utamanya yg masih pemula. Baik yg sdh lama berlayar, pasti membutuhlan iformasi apa aja yg ada didalam sini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sudah berkunjung. Sehat dan sukses selalu.

      Hapus
  5. Syarat untuk naik kapal tanker apa saja

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tanker minyak atau tanker gas, minimal punya BOCT.

      Hapus
    2. Selamat malam pak, mau tanya jika memiliki sertifikat BST,SAT,SDSD dan BUKU PELAUT bisa melamar sebagai apa? (Jabatannya)

      Hapus
    3. Pengalaman NOL tahun, bisa melamar di deck (kelasi), di mesin (wiper), atau di dapur (pelayan/mess man).

      Hapus
  6. Hallo pak..
    Ijin tanya..letak nomer sertifikat kompetensi Rating itu di sebelah mana ya?
    #seriusbertanya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nomor sertifikat, baik kompetensi (CoC) atau pun profesiensi (CoP) terletak di kanan atas, di awali dengan 62 ...

      Hapus
  7. Gimana cra ny mau dpat sertifikat ny pak krna sya ada niat mau pelayaran

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ikuti diklat di lembaga diklat yang resmi.

      Hapus
  8. Kalau buat di kapal supply/Offshore certificate apa ja yg di perlukan untuk posisi oiler.tkd

    BalasHapus
    Balasan
    1. - BOSIET = Basic Offshore Safety Induction and Emergency Training
      - HUET = Helicopter Escape Training

      Hapus
  9. Sore pak, apakah umur 40 tahun dgn non pengalaman masih bisa ikut daftar abk? Untuk sertifikat yang diperlukan untuk mendaftar di kapal oil & gas, selain poin 1 (BST) dan poin 4. Sertifikat keterampilan terkait jenis kapal. Apakah poin 2 & 3 wajib dimiliki juga ? Terima kasih pak sebelumnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika ada keterampilan khusus (listrik, las, masak) lebih mudah untuk pemula. Lebih kuat lagi jika ada rekomendasi karena keterampilannya itu.

      No 2 dan 3 tingkat perwira. Tidak bisa langsung ke jenjang itu. Harus melalui pengalaman berlayar.

      Hapus
    2. Pak ,saya mau bertanya

      Untuk Diklat ( BST )
      Brp lama kita mengikuti training tersebut supaya bisa mendapatkan sertifikat nya .

      Hapus
    3. Pengalaman saya 4 hari. Coba browse di DIKLAT

      Hapus
  10. permisi pak mohon bantuanya saya ingin diklat ambil SCRB,AFF,MFA,SAT,SDSD, proses cepat..

    BalasHapus
  11. Permisi pak aku mau bertayak...
    Klau ijazah SMP bisa ikut sekolah akademi pelaut ngx...


    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk jenjang akademi harus berijazah SLTA (setingkat SMA atau SMK).

      Hapus
  12. Izin bertanya pak, bagaimana dan apa saja persyaratn untuk bisa ambil ANT V dengan pengalaman berlayar kurang lebih 6tahun sertifikat terakhir Rating. Mohon petunjuk pak🙏

    BalasHapus
  13. Izin bertanya, jika mata minus apakah bisa menjadi pelaut? Dan saya tamatan d3 teknik mesin, apakah bisa jadi engineer di perkapalan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk kesehatan yang menentukan hasil Medical Check Up (MCU)
      D3 Teknik Mesin bisa saja jadi Masinis/Engineer di kapal tapi tetap harus mempunyai sertifikat kepelautan. Dan tentu prosesnya panjang.

      Hemat saya, lebih baik melamar sebagai crew (darat) di bagian teknik.

      Hapus
  14. Ijin bertanya pak kalo jadi oiler yang dibutuhkan sertifikat apa saja ya ?

    Kan dulu mas saya juga berawal dari bst dan buku pelaut , dan sekarang alhamdulliah dia udah ATT lll

    Critanya saya bertengkar pak sama mas saya makanya gadikasih tau

    BalasHapus
    Balasan
    1. Oiler awal umumnya promosi dari jabatan pelayan atau wiper. Sertifikat kompetensi yang harus dimiliki adalah Rating Dinas Jaga Mesin.

      Hapus
    2. Izin bertanyak pak sertifikat BST,AFF, SAT, SDSD,dibawak ke kapal apa saya sebentar lagi mengikuti Diklat BST,segera dijawab pak

      Hapus
  15. Mau tanya pak,, bst saya buat tahun 2000,, kalo sekarang mau berlayar lagi apa harus buat baruatau revalidasi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. BST direvalidasi tiap 5 tahun. Bikin baru lebih aman.

      Hapus
  16. Pak saya cuma mau bilang ,bapak keren ,terimakasih sudah bantu para pemula ,termasuk saya ,saya cuma punya BST,BUKU PELAUT,AFF,SCRB,SDSD,RATING,PASPOR,seneng kalo liat senior bantu junior nya
    Sehat selalu pak..

    BalasHapus
  17. ijin bertanya pak, ijazah smp bisa gak bikin bst

    BalasHapus
    Balasan
    1. Beberapa teman senior ijazah SMP punya BST. Perlu dicek peraturan terbaru apakah masih boleh atau tidak.

      Hapus
  18. Kalo habis ngambil able rating trus bisa ngambil apa lagi pak untuk proses selanjutnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk mengambil ABLE harus punya pengalaman berlayar minimal 12 bulan dengan RATING dinas jaga.

      Hapus
  19. Pak Prapto,, ijin bertanya,, pengalaman offshore, kalo mau ikut kapal , sertifikat apa saja yg harus d lengkapi lagi..
    saya sudah ada : BST, AFF, Advance First Aid,
    makasih advice nya pak..

    BalasHapus
  20. Pak izin bertanya,saya mempunyai sertifikat bst,affordable,scrub,mefa,yg mati melebihi 5 tahun.apa bisa diperpanjang kembali?

    BalasHapus
  21. Izin Tanya pak,saya ada coc ant 3 baru,tapi belum punya banyak sertifikat Karna terkendala biaya,kira" bisa dapat kapal gimana kalo hanya punya sekitar 7 sertifikat pak,makasi

    BalasHapus
  22. Rencana mau ambil rating deck ,sertifikat apa saja bagi pemula untuk bisa melamar di ASDP FERRY

    BalasHapus
  23. Selamat Malam Pak,izin bertanya untuk NoL pengalaman di Laut,tapi ada relasi yang memberikan Referensi untuk ke Kapal Tanker dengan Posisi bagian Juru Masak.. untuk persyaratan Food Handling nya,jika menggunakan Foodhandling yang Resmi dari BNSP Indonesia apakah bisa,Pak?? Karna sertifikat Foodhandling saya untuk Kerja darat... Terimakasih sebelumnya Pak.

    BalasHapus
  24. Ambil rating tanpa duduk bisa gak ya?

    BalasHapus
  25. Pak suprapto saya nelayan luar negri awalnya taiwan afrika kapal ikan. Temanku sekarang sudah pindah di kapal cargo MNC .dan sekarang usia ku 40 thun apa saya masih bisa mengikuti teman2 ku yg pindah di kapal cargo. Tapi pendidikan saya rendsh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau sertifikat kepelautannya mencukupi, bisa saja. Mengenai usia, beberapa perusahaan memang sudah menerapkan batasan usia, misalnya 50-55.

      Hapus
  26. Izin bertanya pak, kalau udah punya sertifikat BST, AFF, MFA, dan SDSD udah bisa kerja di kapal pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa untuk jabatan pelayan, kelasi, atau wiper.

      Hapus

Terima kasih telah berkunjung.