Cara Perpanjang Sertifikat REOR Online
Daftar Isi
Sertifikat REOR
REOR adalah akronim dari Radio Elektronika dan/atau Operator Radio. Artikel ini tentang bagaimana cara memperpanjang sertifikat tsb secara online.Sertifikat REOR (sertifikat kewenangan untuk melakukan pekerjaan radio elektronika dan/atau oprator radio di atas kapal atau stasiun pantai) meliputi:
- Sertifikat Radio Elektronika
- Sertifikat Radio Elektronika Kelas II (Second Class Radio Electronic Certificate)
- Sertifikat Radio Elektronika Kelas I (First Class Radio Electronic Certificate)
- Sertifikat Operator Radio
- Sertifikat Operator Terbatas (Restricted Operator's Certificate)
- Sertifikat Operator Umum (General Operator's Certificate)
- Sertifikat Operator Stasiun Radio Pantai (Coast Station Operator's Certificate)
April 2020 lalu sertifikat SRE-2 saya expire. Bingung gimana cara memperpanjangnya. Mobilitas sedang dibatasi disebabkan oleh pandemi Covid-19. Apalagi posisi jauh dari Jakarta. Sangat riskan bila harus menggunakan transportasi umum.
Cari informasi sana-sini, ternyata perpanjangan dapat dilakukan secara online. Setelah mengikuti langkah-langkah yang diberikan, sertifikat berhasil diperpanjang tanpa harus meninggalkan kapal.
Bagaimana dengan sertifikat kamu? Apakah masih berlaku, atau sudah expire juga? Jika sudah mendekati, atau bahkan sudah expire, segera perpanjang. Berikut langkah-langkahnya:
1. Persiapan
- Pastikan email aktif.
- Siapkan scan sertifikat REOR yang akan diperpanjang (semua halaman).
- Siapkan scan KTP.
- Siapkan scan NPWP.
- Siapkan softcopy foto terbaru, latar putih, berdasi.
2. Hubungi (021)159
Setelah semua scan dan foto siap, hubungi customer care di (021) 159. Sampaikan maksud memperpanjang sertifikat REOR. Sebutkan sertifikat yang akan diperpanjang, ORU, SRE-2, atau mungkin SRE-1.Saat itu saya diminta mengirimkan scan sertifikat ke alamat email callcenter_sdppi@kominfo.go.id. Email saya kirim, tentu saja dengan lampiran yang diminta. Di badan email diberi pengantar. Kurang lebih seperti berikut:
Dengan hormat,
Saya bermaksud memperpanjang sertifikat ...
Mohon dibuatkan akun.
Terima kasih.
Email tidak sampai ke alamat. Rupanya terdapat kesalahan. Saya menggunakan domain .co.id, seharusnya .go.id. Dapat info dari teman, ada pengalihan. Email dikirim ke callcenter_sdppi@postel.go.id saja. Langsung action dan berhasil. Selanjutnya menunggu balasan.
3. Unduh User Manual
Tidak menunggu lama terima balasan berisi USERNAME dan PASSWORD. Username dan password itu digunakan untuk bisa log in. Log in kemana?Buka dulu reor.postel.go.id dan unduh user manual. Pelajari tentang perpanjangan sertifikat (hal 50).
4. Unggah Foto dan Scan Dokumen
Pemohon yang sudah mempunyai akun (mendapat USERNAME dan PASSWORD) artinya pemohon sudah terdaftar dan mempunyai ruang atau dashboard sendiri. Langkah selanjutnya adalah mengunggah foto dan scan dokumen. Itu hanya dilakukan dari dashboard masing-masing. Jadi harus log in. Klik menu, klik log in, akan keluar tampilan seperti di bawah.
Jika sudah muncul, isikan USERNAME dan PASSWORD, klik LOGIN. Jika log in berhasil, akan muncul tampilan berikut.
Status Proses |
Klik Status Proses untuk memunculkan tampilan berikut.
Unggah Foto dan Scan Dokumen |
Unggah foto, scan NPWP, scan KTP, scan sertifikat REOR yang lama. Setelah itu tunggu balasan apakah diterima atau ada yang harus diperbaiki. Saya harus mengunggah foto tiga kali baru berhasil. Yang pertama terlalu kecil dan foto lama. Yang kedua terlalu kecil meski sudah foto terbaru. Yang ketiga barulah diterima. Foto yang terakhir saya unggah adalah softcopy. Yang pertama dan kedua adalah hasil scan dalam format jpg.
5. Pembayaran
Jika persyaratan yang diunggah memenuhi syarat, tidak perlu diperbaiki lagi, maka pemohon akan menerima Surat Pemberitahuan Pembayaran (SPP). Surat ini berisi:- No. Sertifikat Lama
- Nama Pemegang Sertifikat
- Masa Berlaku
- Informasi Rincian pembayaran
- Client ID
- No. SPP/Invoice
- Status
- Kode Pembayaran
- Jumlah Tagihan
- Jatuh Tempo Pembayaran
Tenggang waktu hanya satu bulan. Sebaiknya segera dibayar sesuai petunjuk cara pembayaran. Jika pembayaran berhasil, tidak perlu mengunggah resi pembayaran karena sudah otomatis terhubung dengan sistem. Tinggal menunggu pemberitahuan selanjutnya.
6. Surat Keterangan
Tidak lama setelah pembayaran dilakukan, pemohonan menerima notifikasi dan Surat Keterangan. Notifikasi memberitahukan bahwa sertifikat perpanjangan sudah aktif di website reor.postel.go.id. Sedang Surat Keterangan berisi:- Nama
- No Sertifikat Perpanjangan
Bahwa nama tersebut telah melakukan perpanjangan sertifikat .... Bahwa pengambilan fisik Sertifikat Perpanjangan atas nama bersangkutan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Hal tsb tentu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PSBB.
Artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman pribadi, memperpanjang sertifikat di masa pandemi dan sedang diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jika kondisi ini berakhir, sistem ini bisa saja berubah. Jadi, keep update.
Demikian tentang cara perpanjangan sertifikat REOR secara online, semoga membantu.
Kalau belum ada perubahan, ikuti langkah berikut:
1. Hubungi via telpon
2. Kirim email
3. Akun (username dan password) dibuatkan oleh mereka, dikirim via email.
4. Unduh manual, pelajari hal 50.
5. Masuk AKUN, upload dokumen (pdf) dan foto.
6. Tunggu konfirmasi, apakah ada dokumen yang perlu diperbaiki. Pengalaman saya, foto dua kali ditolak.
7. Jika persyaratan sudah OK, akan dikirim via email SURAT PEMBERITAHUAN PEMBAYARAN. Segera lakukan pembayaran.
8. Tunggu konfirmasi berupa notikasi/keterangan bahwa sertifikat perpanjangan atas nama .... nomor ..... telah aktif di website.
9. Sy mengakses website melalui komputer PC/laptop, hanya masalah kebiasaan saja. Terasa lebih mudah untuk mata pandang jauh (+ 2). Saya percaya banyak rekan yang mengakses lewat HP.
Semoga dapat membantu.
Pertnyaannya apa memang menunggu lama pas proses utk mndapatkan SPP?
Soalnya pas dari pertama kirim email minta akun slalu cepat mndapat balasan email.
Apa mgkn pngaruh karena lewat hp makanya lama?
Trima kasih sebelumnya.
biasanya berapa lama untuk proses pembayaran
Kalau nelp dari luar gimn bang
Apa lansung +62159 atau
Pakai kode wilayah lagi
+62021159
Serta status telah dicetak itu sedangkan kita belum mendapatkan kiriman pembayarannya
Mau bertanya jika sertifikat ORU sya sudah expired apa masih bisa sya perpanjang?
Mohon arahannya, terima kasih
apa harus buat baru ?
terimakasih
apakah masih bisa untuk di perpanjang ?
apa harus bikin baru ?