MINIMUM SAFE MANNING, Pengertian dan Apa Saja Isinya

Daftar Isi
Apa yang dimaksud minimum safe manning?

Lengkapnya adalah minimum safe manning document, diindonesiakan menjadi Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum, adalah ketentuan pengawakan minimum pada sebuah kapal berdasar jenis kapal, gross tonage, dan daerah pelayarannya. Jabatan apa saja yang wajib ada dan berapa jumlahnya, apa kualifikasinya.

Ketentuan yang dimaksud tertera pada sertifikat Minimum Safe Manning Document yang diterbitkan dan dibawa di atas kapal.

Kapal yang aman untuk berlayar

Pelaut tentu ingin berlayar di kapal yang aman. Demikian juga pemilik barang, memilih barangnya diangkut oleh kapal dengan tingkat keamanan yang baik. Yaitu kapal yang menempatkan faktor keselamatan sebagai proritas.

Indikator keamanan dapat dilihat dari terpenuhinya persyaratan keselamatan:
  1. Kapal dilengkapi dengan peralatan keselamatan sesuai peraturan, berfungsi dan valid. Misalnya peralatan navigasi dan radio lengkap serta berfungsi baik, pemadam kebakaran tersedia dan siap digunakan, sekoci penolong sesuai kapasitas dan terawat, liferaft, life jacket memenuhi persyaratan, dll.

  2. Konstruksi bangunan kapal, permesinan dan perlengkapannya dalam kondisi memuaskan.

  3. Kapal diawaki oleh pelaut dengan jumlah dan kualifikasi yang memenuhi ketentuan.

Pengertian MINIMUM pada sertifikat Minimum Safe Manning

Istilah minimum pada minimum safe manning mempunyai arti not less than atau tidak kurang dari yang tertera dalam sertifikat, baik jumlah maupun kualifikasinya.


Contoh 1
Officer in charge of a navigational watch .... II/1 .... 2 (two)

Artinya:
  • Mualim/Perwira Deck = wajib ada 2 orang (tidak boleh kurang)
  • Kualifikasi = STCW II/1

Contoh 2
Rating forming part of engine room watch ...III/4... 3 (three)

Artinya:
  • Petugas jaga bagian mesin = 3 orang (tidak boleh kurang)
  • Kualifikasi = STCW III/4

Jika tidak boleh kurang, apakah boleh lebih?

Jabatan yang tidak masuk safe manning bisa saja ditambahkan jika perusahaan memandang perlu. Misalnya kadet tidak wajib, tetapi karena tenaganya diperlukan untuk membantu pekerjaan di kapal, ditempat beberapa kadet, baik deck maupun mesin.

Mualim/perwira deck ditambah menjadi 3 : Mualim 2, Mualim3, Mualim 4. Dengan struktur ini Mualim 1 fokus pada muatan dan perawatan.

Bila anak buah teknik elektro (elektrisen) tidak wajib dalam safe manning kapal, dapat saja ditempatkan karena pertimbangan perlunya perawatan sistem kelistrikan yang ada.

Yang terpenting dari semua penambahan itu adalah kapasitas LSA (live saving appliance). Jika kapasitas sekoci 20 orang, maka jumlah awak kapal tidak boleh lebih dari 20 orang.

Posting Komentar